Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Sabtu, 21 September 2013 – 06:57 WIB

Deadline 3 November, Layanan Amnesti Arab Saudi Lambat
Dari pemetaan Kemenakertrans, molornya pengurusan amnesti ini muncul karena Saudi hanya menyediakan satu hari untuk melayani ribuan permohonan dari TKI. "Waktu yang dibuka untuk WNI dan TKI hanya hari Kamis, jumlah yang dilayani juga sedikit. Rata-rata sehari hanya 200 berkas amnesti," urai menteri asal Jombang, Jawa Timur itu.
Muhaimin berharap dalam waktu dekat terselenggara pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi. Solusi paling efektif adalah, membuka pelayanan pengurusan amnesti tidak hanya pada hari Kamis.
Menurut data penerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) dan legalisasi perjanjian kerja per 12 September 2013, tercatat ada 85.114 orang TKI/WNI yang mengajukan amnesti. Hasilnya sebanyak 5.636 orang TKI sudah mengurus perjanjian kerja baru dan 760 orang TKI memilih pulang secara mandiri ke tanah air. Sisanya masih belum selesai pengurusan amnestinya.
Sementara itu Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI), Tatang B Razak menjelaskan waktu pengurusan yang dibuka imigrasi Saudi tidak sebanding dengan jumlah TKI. Dia mengatakan, jumlah TKI yang telah selesai mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui KBRI dan Konsulat Jenderal sudah mencapai 88 ribu orang.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi meningkatkan kinerja pelayanan program perbaikan status ketenagakerjaan (PPSK) atau amensti untuk
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia