Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:50 WIB
Pungki mengatakan, pada tahap awal, peringkat debitor UMKM yang diterbitkan BI ini akan menampilkan sebagian kecil atau sampling total debitur yang ada. "Selanjutnya, nanti akan lembaga independen yang merilis peringkat kredit UMKM secara berkala," katanya. Saat ini, lembaga pemeringkat yang sudah menyatakan siap memeringkat UMKM adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca Juga:
Direktur Utama PT Pefindo Ronald T.A. Kasim mengatakan, saat ini Pefindo tengah menyiapkan unit usaha baru yang akan khusus menangani rating UMKM. "Ini bisa joint venture dengan perusahaan domestik maupun asing," ujarnya.
Pungki menambahkan, dengan adanya rating tersebut, maka asimetric information yang selama ini menjadi kendala perbankan dalam menyalurkan kredit ke UMKM bisa diminimalisir. Sehingga, premi risiko bisa diturunkan dan akhirnya suku bunga kredit bisa ikut turun. "Kalau rating UMKM bagus, tidak ada alasan bagi bank untuk mengenakan suku bunga kredit tinggi," jelasnya.
Ekonom Danareksa yang juga Staf Khusus Kemenko Perekonomian Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengenaan suku bunga tinggi pada UMKM karena faktor premi risiko merupakan sesuatu yang tidak tepat. "Ibaratnya, UMKM ini seperti dihukum dengan bunga (kredit) yang tinggi," ujarnya.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia