Debitor Kredit UMKM Bakal Dirating
Kamis, 21 Maret 2013 – 07:50 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya, mulai April 2013 nanti, bank sentral akan menerapkan sistem peringkat atau rating untuk UMKM penerima kredit (debitor). Rating UMKM akan berisi beberapa indikator yang bisa membantu kreditur atau bank untuk mengambil keputusan penyaluran kredit. Antara lain penilaian risiko bisnis, risiko keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan kelanjutan usaha. Selanjutnya, rating akan dibagi menjadi 4 atau 5 level. Makin tinggi level, maka makin rendah pula risiko debitor UKM tersebut. Sehingga, bunga kredit bisa makin rendah.
Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungki P. Wibowo mengatakan, selama ini penyebab masih tingginya suku bunga kredit untuk sektor UMKM adalah asimetric information. Artinya, bank belum mengetahui rekam jejak UMKM, sehingga memberlakukan premi risiko tinggi. "Nah, rating UMKM akan menjadi solusi," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Bagaimana mekanismenya? Menurut Pungki, nanti akan ada lembaga pemeringkat yang melakukan penilaian terhadap UMKM calon penerima kredit ataupun yang sudah pernah menerima kredit.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan terobosan besar dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Mie Mapan Asal Surabaya Kian Masif di Jakarta
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen