Debt Collector Pinjaman Online Sungguh Mengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Pinjaman online disorot publik lantaran cara penagihan yang mengintimidasi dan mempermalukan para peminjam. Salah satu korban mengaku diintimidasi dengan disuruh debt collector untuk menjual diri. Korban lainnya ada yang berencana menjual ginjal untuk membayar utangnya.
Salah satu korban pinjaman online May menuturkan bahwa debt collector pinjaman online begitu kasar dalam menagih utang.
Salah satu yang paling diingatnya adanya Debt Collector bernama Niko yang melalui Whatsapp memintanya untuk menjual diri agar bisa membayar hutang. ”Kita disuruh jadi pel*cur,” ujarnya dengan geram.
Tidak hanya itu, debt collector juga menyebarkan pesan ke seluruh orang di kantornya. Pesan itu seakan-akan dirinya melakukan pencurian atau penggelapan uang sebuah perusahaan.
”Sampai atasan saya meminta saya mengundurkan diri. Tapi, saya akhirnya jelaskan semua,” ungkapnya dihubungi, Senin (12/11).
Berapa jumah utangnya? Dia menjelaskan bahwa dirinya berutang pada tiga aplikasi pinjaman online. Salah satunya, Wecash dengan utang hanya Rp 1 juta, namun kini utangnya dihitung menjadi Rp 45 juta.
”Lalu Dana Rupiah berhutang Rp 1,5 juta menjadi sekitar Rp 2 jutaan. Terakhir Cashwagon dengan utang Rp 1 juta menjadi Rp 2,3 juta,” jelasnya.
Sementara itu korban pinjaman online lainnya, warga Pasuruan Leni Pujianti menuturkan bahwa dirinya ditagih dengan cara yang begitu kasar. Debt collector itu secara bertubi-tubi melakukan teror. ”Saya disuruh menjual anak saya,” tuturnya.
Kasus pinjaman online, ada yang mengaku utang hanya Rp 1 juta, namun kini utangnya dihitung menjadi Rp 45 juta.
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah