Debt Collector Pinjaman Online Sungguh Mengerikan

Debt Collector Pinjaman Online Sungguh Mengerikan
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Teror ke kantor anaknya juga dilakukan debt collector. Akhirnya, karena terdesak, Leni memutuskan untuk menjual ginjalnya ke seseorang di Batam. ”Saya sudah mau berangkat ke Batam sekitar dua minggu lalu. tapi dicegah Mbak Mey,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos.

Berapa jumlah utangnya? Dia mengaku sudah tidak mengetahuinya. Sebab, sudah takut untuk melihat handphone. ”Saya takut lihat bunganya besar. Awalnya saya hanya hutang sekitar Rp 2 juta ke dua aplikasi, tapi akhirnya terjerat hutang ke 15 aplikasi. Karena saya tutup lubang gali lubang,” paparnya.

Sementara Kuasa Hukum Korban Pinjaman Online Effendi Saman mengatakan bahwa saat ini sesuai petunjuk dari Bareskrim, pihaknya masih mengumpulkan seluruh data korban.

”Yang kurang itu, soal ada yang sudah bayar. Tapi tetap ditagih. Nah, bayarnya kemana itu yang perlu saya teliti,” ungkapnya.

Yang paling penting, lanjutnya, sebenarnya pinjaman online ini bisa jadi merugikan negara. Sebab, banyak transaksi pinjaman online ini banyak yang tidak dilaporkan ke negara. ”Padahal, seharusnya ada semacam pajak atau pendapatan negara dalam transaksi itu,” paparnya. (idr)

 


Kasus pinjaman online, ada yang mengaku utang hanya Rp 1 juta, namun kini utangnya dihitung menjadi Rp 45 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News