Dedi Beri Suap Biar Proyek Lancar
Jumat, 07 November 2008 – 13:28 WIB
untuk menghidupkan perusahaan," papar Dedi. "Iya, tapi itu kan salah. Itulah sebabnya Anda menjadi terdakwa. Apa tidak ada jalan lain yang tidak melanggar undang-undang. Masak tidak ada," pungkasnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN