Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
Pria yang karib disapa Demul itu menuturkan, pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," kata Demul dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang di atasnya," ungkapnya.
Demul berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.
"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," tandasnya.(mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan saat ini pemda tengah menyiapkan pergub tentang larangan alih fungsi lahan untuk mencegah bencana.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani