Dedi Pernah Jadi Bos Bisnis Haram, Bangkrut, Pas Merintis Kembali, Malah Dapat Apes
Kamis, 09 September 2021 – 22:20 WIB

Tersangka Dedi Iskandar dan Afrizal digelandang petugas. foto: dok pri/sumeks
“Benar pak, dulu jadi bandar sabu-sabu dan bangkrut, ketika itu saya ada modal ingin jadi bandar, namun ketangkep oleh anggota,” tutupnya. (dey/sumeks)
Dedi Iskandar, 46, warga Jl Mayor Zen, Lr Rayon, Kelurahan Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap polisi saat kembali merintis bisnis narkoba yang sempat bangkrut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas