Dekan Tagih Komitmen UGM Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi

Dekan Tagih Komitmen UGM Tuntaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Yogyakarta. Foto: dokumen Jawa Pos Radar Jogja

Selanjutnya, rektorat mengeluarkan surat keputusan untuk membentuk tim investigasi. Anggotanya tiga dosen dari Fisipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi.

Menurut Erwan, ada tiga aspek yang menjadi rekomendasi tim. Yakni pemberian sanksi bagi pelaku, perlindungan bagi penyintas (korban), serta perbaikan tata kelola KKN.

“Kami tidak ingin terulang lagi ke depannya. Misalnya dalam pembekalan KKN, materi sexual harassment akan dipertegas,” ujarnya.

Erwan mengharapkan kasus itu menjadi pelajaran penting. Dia menilai pendidikan seksual merupakan hal penting.

“Ini juga menjadi tantangan bagi UGM. Untuk memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian masalah serupa,” tegasnya.

Salah seorang anggota tim investigasi Fisipol Poppy Sulistyaning Winanti menambahkan, pihaknya selalu memonitor kelanjutan proses penyelesaian masalah tersebut. Dia mengapresiasi sikap penyintas yang telah melalukan proses konseling secara mandiri. Sebelum melaporkan kasusnya ke Fisipol.

“Saat ini penyintas tengah menyelesaikan skripsinya. Selain pendampingan dari psikolog, ada pula peer group yang mendampingi kesehariannya,” ungkap wakil dekan bidang riset, kerja sama, dan alumni Fisipol UGM.

Radar Jogja berusaha menelusuri asal mula pengungkapan kasus tersebut dengan menemui  Pimpinan Umum Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Unies Ananda Rabu (7/11). Hanya, Unies enggan berkomentar. “Kami tidak bersedia diwawancara,” ujarnya berkali-kali.(tif/cr10/yog/mo2)


Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menyatakan, kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diberitakan pers mahasiswa ibarat gunung es.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News