Dekat dengan Masjid, Panti Pijat Modern Ini Harus Ditutup
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menutup sementara Panti Pijat Urut Modern (PPUM) Flow pada Kamis (28/7) sore.
Panti pijat yang beroperasi di kawasan Jalan Bintang, Kelurahan Bukti Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu berdekatan dengan Masjid Al-Ikhsan, sehingga harus ditutup.
Kasatpol-PP Kota Palembang Edwin Efendi mengungkapkan jarak antara masjid dan tempat panti pijat hanya 20 meter. Kondisi itu membuat warga di sekitar menjadi resah.
"Warga menduga panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, pihak panti juga melanggar tata ruang usaha.
"Pihak panti tersebut juga melanggar tata ruang usaha karena ada sekat-sekat. Semestinya itu tidak boleh, banyak warga juga menolak keberadaan panti, sehingga operasional kami tutup sementara," kata dia.
Adapun untuk izin usaha panti pijat Flow, kata dia, sudah tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang. Namun, pihak pengelola ternyata belum memiliki izin PPUM dari Dinas Sosial.
"Kami melakukan penutupan sementara, karena tempat ini juga banyak pengaduan dari masyarakat sekitar yang menolak tempat pijat ini karena berdekatan dengan masjid,” terangnya.
Panti Pijat Urut dan Modern Flow ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap