Deklarasi Harta Dalam Negeri Tembus Rp 1.198 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri tercatat sejumlah Rp 480 triliun. Sementara dana repatriasi terkumpul sebesar Rp 92,6 triliun.
Artinya, capaian dana repatriasi telah mencapai 60 persen dari total target Rp 165 triliun.
Dengan demikian, total harta berdasar surat pernyataan harga (SPH) terakumulasi Rp 1.770 triliun.
Di sisi lain, total uang tebusan baru mencapai Rp 42,2 triliun. Tebusan terbesar dari orang pribadi (OP) Non UMKM Rp 36,9 triliun.
Sedangkan tebusan Badan Non UMKM sebesar Rp 3,79 triliun, OP UMKM (Rp 1,43 triliun) serta badan UMKM (Rp 51,1 miliar).
Capaian itu tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait. Baik DJP Kemenkeu, BI, OJK, pasar modal, pihak perbankan dan semacamnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perbankan Singapura melaporkan nasabah ikut program amnesti pajak pada aparat kepolisian.
JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun. Sedangkan deklarasi
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS