Deklarasi Harta Dalam Negeri Tembus Rp 1.198 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri tercatat sejumlah Rp 480 triliun. Sementara dana repatriasi terkumpul sebesar Rp 92,6 triliun.
Artinya, capaian dana repatriasi telah mencapai 60 persen dari total target Rp 165 triliun.
Dengan demikian, total harta berdasar surat pernyataan harga (SPH) terakumulasi Rp 1.770 triliun.
Di sisi lain, total uang tebusan baru mencapai Rp 42,2 triliun. Tebusan terbesar dari orang pribadi (OP) Non UMKM Rp 36,9 triliun.
Sedangkan tebusan Badan Non UMKM sebesar Rp 3,79 triliun, OP UMKM (Rp 1,43 triliun) serta badan UMKM (Rp 51,1 miliar).
Capaian itu tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait. Baik DJP Kemenkeu, BI, OJK, pasar modal, pihak perbankan dan semacamnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perbankan Singapura melaporkan nasabah ikut program amnesti pajak pada aparat kepolisian.
JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun. Sedangkan deklarasi
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri