Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Berlaku Hingga Akhir 2011
Sabtu, 14 Mei 2011 – 02:14 WIB
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak (PP-PA) dengan tujuh kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemendagri, Kemenlu, Kemenkum HAM, Kemensos, Kemenag, Kemendiknas dan Kemenkes.
Dalam nota kesepahaman yang diteken kemarin, disepakati bahwa setiap anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran, bisa mendapatkan akta tersebut secara cuma-cuma hingga akhir 2011. Masing-masing kementerian pun telah sepakat untuk membantu percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut.
Baca Juga:
"Masing-masing menteri sesuai tugas dan fungsinya membantu didalam memfasilitasi akta kelahiran bagi anak, termasuk anak-anak terlantar dan tidak jelas asal usulnya," ujar Meneg PP-PA Linda Agum Gumelar setelah penandatanganan nota kesepahaman di kantor Menkokesra kemarin(13/5).
Sebagai contoh, Kemenkes akan membantu agar pembuatan akta kelahiran merupakan paket layanan persalinan. Kemenkum dan HAM akan memastikan keterpaduan akta kelahiran bagi anak dalam proses keimigrasian dan yang terkait lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan. Sedang Kemensos memfasilitasi anak-anak di berbagai layanan lembaga kesejahteraan sosial. Selanjutnya, Kemendiknas menjanjikan, pihak sekolah akan membatu proses pencatatan akta kelahiran.
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala