Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Berlaku Hingga Akhir 2011
Sabtu, 14 Mei 2011 – 02:14 WIB
"Jadi kalau ada pendaftaran murid baru, bisa ditanyakan sudah punya atau belum akta kelahiran. Kalau belum bisa ikut membantu, memproses dan mempercepat kepemilikan akta kelahiran," jelas Mendiknas M. Nuh di temoat sama.
Baca Juga:
Menkokesra Agung Laksono menyatakan perlu dilakukan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan program percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut. "Perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dan lebih pro aktif dan mendekatkan akses layanan masyarakat untuk pemenuhan akta kelahiran dengan tidak memungut biaya untuk semua anak (0-18 tahun)," katanya.(ken/agm)
JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi