Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran

Berlaku Hingga Akhir 2011

Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
Delapan Menteri Gratiskan Akta Kelahiran
"Jadi kalau ada pendaftaran murid baru, bisa ditanyakan sudah punya atau belum akta kelahiran. Kalau belum bisa ikut membantu, memproses dan mempercepat kepemilikan akta kelahiran," jelas Mendiknas M. Nuh di temoat sama.

Menkokesra Agung Laksono menyatakan perlu dilakukan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan program percepatan kepemilikan akta kelahiran tersebut. "Perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dan lebih pro aktif dan mendekatkan akses layanan masyarakat untuk pemenuhan akta kelahiran dengan tidak memungut biaya untuk semua anak (0-18 tahun)," katanya.(ken/agm)


JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan pembuatan akta kelahiran hingga akhir 2011. Hal itu terungkap dalam isi nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News