Delapan Pejabat Polda Sumsel Mangkir Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan delapan polisi yang salah satunya mantan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sedianya, delapan pejabat Polri itu akan diperiksa pada pekan lalu dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penjadwalan pemeriksaan delapan orang itu dilakukan pada 22-24 Desember 2016 lalu.
Namun, mereka tidak ada yang memenuhi panggilan penyidik komisi antirasywah.
"Saksi-saksi tersebut tidak datang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).
Febri mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. Febri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Korps Bhayangkara terkait pemeriksaan terhadap anggota Polri yang keterangannya dibutuhkan KPK.
"Kami berharap tidak ada hambatan soal itu dan penegak hukum memberi contoh kepatuhan terhadap hukum," katanya.
Febri belum bisa memerinci apa kaitan anggota Polri itu dengan kasus dugaan suap Yan Anton Ferdian.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan delapan polisi yang salah satunya mantan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo tidak memenuhi
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK