Delapan Tahun Desa Mengusung Transformasi

Oleh Yucundianus Lepa, Advisor Menteri Desa PDTT

Delapan Tahun Desa Mengusung Transformasi
Yucundianus Lepa, Advisor Menteri Desa PDTT. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Desa, dalam waktu yang sangat panjang menjadi sebuah wilayah penuh paradoks. Hanya di desa, banyak warga menderita kelaparan di tengah kelimpahan pangan.

Di desa banyak warga miskin di tengah sumber daya ekonomi melimpah. Bahkan di desa pula banyak petani yang harus mengurus paspor untuk memberikan jalan keluar yang tepat dan solutif.

Menjadi masuk akal ketika Undang-Undang tentang Desa disahkan, banyak warga desa menyulam mimpi indah. Ide membangun dari pinggir luas menggema.

Banyak orang menaruh harapan, UU ini akan hadir sebagai solusi, membebaskan masyarakat dari penjara kemiskinan dan ketidakberdayaan.

Tanggal 15 Januari 2022 adalah tahun ke delapan Undang-Undang tentang Desa beroperasi sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Undang-undang ini membawa sejumlah spirit baru yang diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa sebagai episentrum pembangunan dengan menggerakkan semua potensi sumberdaya yang dimiliki.

Merespons harapan masyarakat, pemerintah pun berkomitmen agar Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Melalui aturan main yang lebih berpihak akan ada perhatian yang lebih serius pada penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Untuk itu, UU ini menggunakan (dua) pendekatan, yaitu ‘Desa Membangun’ dan “membangun Desa? yang diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan Desa.

Tanggal 15 Januari 2022 adalah tahun ke delapan Undang-Undang tentang Desa beroperasi sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan membawa sejumlah spirit baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News