Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan
Minggu, 05 April 2009 – 17:12 WIB

Delapan WNI Korban 'Trafficking' di Suriname Dipulangkan
Dikatakan Teuku Faizasyah lagi, dalam menangani kasus ini, KBRI Paramaribo akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Suriname, seperti Kementerian
Luar Negeri, kepolisian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Apabila dalam pemeriksaan terdapat unsur perdagangan manusia (trafficking in person), maka KBRI Paramaribo akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
"Ke-8 WNI ini tiba di Jakarta dengan didampingi staf KBRI Paramaribo, dan diterima oleh staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu, dan kemudian diserahkan kepada IOM untuk penanganan lebih lanjut," papar Teuku Faizasyah. (sid/JPNN)
JAKARTA - Sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban trafficking di Paramaribo, Suriname, akhirnya dipulangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat