Demi Bebas dari Pidana Kekerasan, Askot Diduga Ubah Akte Kelahiran

Demi Bebas dari Pidana Kekerasan, Askot Diduga Ubah Akte Kelahiran
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

"Kalau sudah bisa berjalan itu kan berarti usianya antara dua, tiga, atau empat tahun," kata Maruli ketika dihubungi.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Jabung Timur menangkap Muhamad Suryadi alias Askop (21) di rumahnya di daerah Tebet, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News