Demi Bebas dari Pidana Kekerasan, Askot Diduga Ubah Akte Kelahiran
Sabtu, 16 Juli 2016 – 23:46 WIB
"Kalau sudah bisa berjalan itu kan berarti usianya antara dua, tiga, atau empat tahun," kata Maruli ketika dihubungi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Jabung Timur menangkap Muhamad Suryadi alias Askop (21) di rumahnya di daerah Tebet, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya