Demi Berfoya-foya, 3 Pria Ini jadi Komplotan Pencuri Motor

Demi Berfoya-foya, 3 Pria Ini jadi Komplotan Pencuri Motor
Tiga pelaku pencurian sepeda motor saat konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya," ujar Rensa.

Atas perbuatannya, ketigas pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)

Polsek Duren Sawit menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Duren Sawit, Jaktim.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News