Demi Guru Honorer Menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ Galang Tanda Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Demi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10 H. Nasrullah menggalang tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada presiden via Komnas HAM.
Dia menilai hanya jalur Komnas HAM yang bisa membuat mereka bisa tembus kepada Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Ketum Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10 ) ini mendesak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non-ASN.
Pemerintah dituntut mengangkat GHN10 yang saat ini masih belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022.
Nasrullah mengatakan di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.
"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.
Dia mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus S1 dan menggunakan pakaian ke kantor bak seorang PNS.
Demi guru honorer menjadi PPPK 2023, Ketum GHN10+ galang tanda tangan surat kuasa. Simak selengkapnya
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi