Demi Guru, Kemendiknas Bentuk 2 Ditjen Baru
Rabu, 12 Mei 2010 – 22:10 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah guru. Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, dua direktorat jendral baru itu adalah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.
Hal itu disampaikan Fasli Jalal, pada saat mediasi dengan para perwakilan PGRI provinsi terkait demonstrasi penolakan pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (12/5). Menurut Fasli, pembentukan dua Ditjen baru itu menjadi bukti bahwa kemendiknas tidak sedikit pun punya niat untuk mengurangi perhatiannya terhadap keberadaan para tenaga pendidik ataupun guru.
Baca Juga:
“Jika dilakukan dengan satu Ditjen, kerjanya sangat pontang panting, karena harus mengurus guru TK,SD,SMP, dan SMA. Jangan dilihat PMPTK itu melebur. Tetapi kita semua harus yakin bahwa hal ini dapat lebih efektif untuk mengurus guru,” ungkap Fasli.
Dengan adanya keputusan itu, Fasli menjamin tidak akan ada lagi penurunan dari kualitas guru. Bahkan menurutnya, hal itu akan lebih memperbesar dan memperdalam peluang untuk meningkatkan kualitas guru.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memutuskan untuk membentuk dua direktorat jendral (Ditjen) baru guna menangani masalah
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional