Demi HAM, Sudah Sepantasnya KPK Membebaskan Romy
Kamis, 30 April 2020 – 12:19 WIB
Romahurmuziy alias Romy dibebaskan setelah menjalani vonis hukuman setahun sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Ratusan Pengusaha Muda Dukung Ganjar Sikat Mafia Perizinan dan Koruptor
- ICW Sentil Mahkamah Agung soal Pemberantasan Korupsi
- Terpidana Kasus Korupsi Idrus Marham Telah Bebas dari Lapas Cipinang
- Terdakwa Korupsi Divonis Bebas
- Romahurmuziy Bebas, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan
- Ini Daftar Nama Koruptor yang Berpotensi Dibebaskan Jika Jokowi Setuju PP Direvisi