Romahurmuziy Bebas, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan

Romahurmuziy Bebas, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan
Rommy saat keluar dari Rutan KPK , Jakarta, Rabu (29/4) malam. Foto: ANTARA/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Mengenakan koko putih lengan pendek, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy telah dikeluarkan dari Rutan KPK, Rabu (29/4) malam.

Rommy tampak keluar dari rutan yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 21.44 WIB. Ia juga didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail.

"Pertama saya ucapkan puji syukur alhamdulillah, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa saya sudah selesai menjalani pertanggal 28 April kemarin selama 1 tahun penuh," ucap Rommy.

KPK menindaklanjuti penetapan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan agar Rommy dikeluarkan dari rutan.

"Sehingga memang secara hukum berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa MA hari ini telah menetapkan pengeluaran saya karena pertanggal 28 April sampai pukul 24.00 saya sudah penuh menjalani. Hanya proses administrasi semestinya tadi pagi saya sudah keluar tetapi membutuhkan proses-proses administrasi yang harus jalani sehingga baru keluar malam hari ini," tuturnya.

Ia mengatakan, meskipun pihaknya belum puas atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah meringankan hukumannya, namun ia menganggap sebagai berkah di bulan Ramadhan karena telah dikeluarkan dari rutan.

"Saya juga masih menyisakan perkerjaan rumah menjadi imam Shalat Tarawih bersama teman-teman di sini dan Alhamdulillah meskipun kami belum puas dengan putusan Pengadilan Tinggi karena belum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang memang mengemuka di persidangan tetapi ini adalah berkah bulan Ramadhan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," ujarnya.

Usai dikeluarkan dari rutan, Rommy juga berencana untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Mengenakan koko putih lengan pendek, mantan Ketum PPP Romahurmuziy dikeluarkan dari Rutan KPK, Rabu (29/4) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News