Demi Hindari Penjara Seumur Hidup, Mantan Tentara Akui Tembak Mati Wartawan
Senin, 13 Januari 2020 – 23:30 WIB
Tersangka kelima, Zoltan Andrusko, pada Desember mengaku membantu proses pembunuhan. Pengadilan memberikan hukuman penjara 15 tahun terhadapnya. (ant/dil/jpnn)
Baca Juga:
Mantan tentara bernama Miroslav Marcek pada Senin mengaku membunuh seorang wartawan Slowakia beserta tunangannya.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, 6 Polisi dan 4 Tentara Luka-Luka
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf
- Ibu Rumah Tangga Pamer ke Ganjar: Anak Saya Lulusan SMKN Jateng, Sekarang jadi Tentara, Pak
- Banyak Tentara Tanpa Rumah Dinas, Anies Sindir Prabowo soal Punya Lahan Luas
- Sukarelawan Ganjar Dianiaya, Sepertinya Pendukung Demokrasi Ala ‘Ndasmu Etik’ Kian Khawatir
- SBY Bangga Melihat TNI Makin Kuat dan Modern