Demi Honorer K2, ADKASI Siapkan Gebrakan agar Revisi UU ASN Dilanjutkan

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bakal melakukan gebrakan untuk mendorong revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa dilanjutkan.
Hal ini menurut Ketum ADKASI Lukman Said sebagai bukti keseriusan legislator daerah untuk memperjuangkan nasib honorer K2. Revisi UU ASN diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Honorer K2 sudah lama menderita. Sudah sewajarnya diangkat jadi PNS. Kami akan bergerak usai lebaran nanti untuk mendorong percepatan revisi UU ASN sebagai pintu masuk honorer K2 jadi PNS," kata Lukman Said kepada JPNN, Rabu (8/5).
Penegasan serupa disampaikan Rizal. Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi ini menegaskan komitmen ADKASI untuk bersama-sama berjuang bersama honorer K2 menggolkan revisi UU ASN.
Dia pun memuji keseriusan Lukman dalam perjuangan mengangkat status honorer K2 menjadi PNS.
Ketum ADKASI Lukman Said bersama Presiden Joko Widodo. Foto: istimewa for JPNN.com
"Saya kagum dengan perjuangan Pak Ketum. Kalau kemudian beliau diharapkan honorer K2 menjadi menPAN-RB saya rasa sangat layak," ucapnya.
ADKASI mendorong revisi UU ASN dilanjutkan karena honorer K2 sudah lama menderita, sewajarnya diangkat jadi PNS.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?