Demi Investasi dan Industri Minuman, DPR Bakal Rombak Aturan Miras
Rabu, 16 September 2015 – 17:24 WIB
Firman belum bisa mengungkapkan perubahan seperti apa yang ingin diusulkan nanti. Menurutnya, hal tersebut akan dibicarakan dengan pemerintah. “Nanti apakah akan lanjut, atau akan di-drop, nanti diputuskan saat pembahasan itu. Yang pasti ini jangan sampai merugikan industri," tukas politikus Golkar ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPR akan kembali melakukan perubahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (RUU Minol). Pasal-pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali