Demi Kekasih, RY Melakukan Aksi Nekat Terhadap Lansia

Demi Kekasih, RY Melakukan Aksi Nekat Terhadap Lansia
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap pelaku penjambretan terhadap lansia di Jalan Pekapuran III,Tanah Sereal, Tambora pada November 2021 lalu.

Pelaku berinisial RY alias J (32) ditangkap di Kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB saat sedang mengamen pada Rabu (23/3).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Labobar mengatakan pelaku menjambret kalung tiga gram milik lansia berinisial PJ (91).

"Dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu, terlihat pelaku di gang, terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," kata Rosana, Jumat (24/3).

Polwan yang karib disapa Ocha ini menyebutkan pelaku mengaku menjual kalung itu seharga Rp 850 ribu.

Adapun motif pelaku menjambret untuk membayar uang indekos kekasihnya berinisian SN sebesar Rp 460 ribu.

Sisa uang penjualan kalung, digunakan untuk biaya hidup.

Polisi pun sedang memburu pelaku SN. "Kami masih memburu pelaku SN dan sudah kami keluarkan keterangan DPO," kata Rosana.

Pengakuan RY terhadap lansia demi kekasih terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News