Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad HM Ali Menurut mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitas berupa penghapusan utang bagi korban bencan alam di Palu, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Demi alasan kemanusiaan, menurut saya, sudah sangat wajar diberikan fasilitas berupa penghapusan utang bagi korban bencana alam di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) karena bencana telah menimbulkan kerusakan parah dan jumlah korban yang besar,” kata Ali, Selasa (5/2).

Pernyataan Ali ini untuk merespons pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal tidak ada pemutihan utang debitur korban bencana Palu, Donggala, Sigi, Sulawesi Tengah.

“Saya meyakini, kebijakan dibuat untuk merawat kemanusiaan,” tegas Ali.

Anggota Komisi VII DPR dapil Sulteng, itu mengatakan selain korban, kerusakan ekonomi akibat bencana juga harus dipertimbangkan. Terlebih lagi, banyak korban jiwa yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Bencana Padagimo telah memenuhi unsur keadaan memaksa (force majeur) atau overmatch," katanya.

Ali mengatakan ada tiga unsur yang bisa masuk dalam keadaan memaksa. Pertama, tidak dipenuhinya prestasi akibat musnah atau binasanya benda yang menjadi objek perikatan. Kedua, ada sebab di luar kesalahan debitur akibat peristiwa yang menghalangi untuk memenuhi kewajiban atau berprestasi. Ketiga, faktor penyebab yang kemunculannya tidak diduga sebelumnya. "Ketiga unsur ini terpenuhi dalam kasus bencana Padagimo," katanya.

Dia menegaskan dengan logika sederhan bila dikaitkan unsur pertama, bagaimana bisa debitur dapat dikenai hak tagih jika benda yang diagunkan atau aset untuk berproduksi telah rusak dan kehilangan fungsi.

Selain korban, kerusakan ekonomi akibat bencana juga harus dipertimbangkan. Terlebih lagi, banyak korban jiwa yang menjadi tulang punggung keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News