Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Penghapusan Utang Debitur Korban Bencana
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

Ali juga menambahkan dari sisi ekonomi moneter, langkah penghapusan utang juga tidak akan berdampak serius. Apalagi, kredit bermasalah di Sulteng rendah atau 2,44 persen.

Menurutnya, dengan kebijakan yang tepat, pemberian fasilitas khusus penghapusan utang debitur dapat dijalankan dengan terkendali untuk menjaga tingkat non performing loan atau NPL tetap pada batas lima persen.

Dia berpendapat, indikator moneter lain memperlihatkan situasi yang cukup menggembirakan, dengan aset perbankan tumbuh 11 persen dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh 8 persen.

Legislator yang karib disapa Mat Ali itu mengusulkan dilakukan inventarisasi dan komposisi debitur, aset, berikut kredit bermasalah yang terdampak langsung dengan bencana.

“Jadi based on debitur, siapa saja mereka, apa saja aset ekonomi yag rusak berikut tingkat kerusakannya, berapa jumlahnya, baik barang konsumsi terlebih lagi barang modal," jelasnya.

Ali menambahkan penyusunannya juga disertai dengan evaluator independen untuk mencegah moral hazard. "Jangan sampai dimanfaatkan oleh orang- orang untuk mengeruk manfaat sepihak,” tuturnya.

Mat Ali juga mengusulkan persoalan utang debitur korban terdampak langsung bencana ini digeser dari problem mekanisme korporasi atau perbankan ke negara.

“Saya kira dengan dampak bencana yang lebih besar dibandingkan daerah lain, negara memang perlu hadir dalam persoalan ini," ungkapnya.

Selain korban, kerusakan ekonomi akibat bencana juga harus dipertimbangkan. Terlebih lagi, banyak korban jiwa yang menjadi tulang punggung keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News