Caleg Golkar: Demi Keterwakilan Perempuan, Petinggi Parpol Perlu Ambil Langkah Progresif

Caleg Golkar: Demi Keterwakilan Perempuan, Petinggi Parpol Perlu Ambil Langkah Progresif
Caleg Golkar untuk Dapil Jabar III Melli Darsa. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemilu 2024 harus menjadi momentum bagi kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik untuk membuktikan suatu kemajuan.

Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter atau cheerleader yang dapat turut menikmati kemenangan bersama kolega prianya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, legislator perempuan di DPR RI berjumlah 120 orang dari total 575 anggota atau hanya 20,8 persen.

Padahal, undang-undang sudah mengamanatkan kuota afirmasi 30 persen dalam komposisi bakal caleg, kepengurusan partai politik, hingga penyelenggara pemilu.

Kini, berbagai indikasi praktik kurang sehat dari kekisruhan penghitungan suara, indikasi hutang budi penyelenggara pada calon tertentu, dan juga suatu pengkondisian secara sistemik di Pemilu 2024, berpotensi menambah buruk situasi.

"Afirmasi keterwakilan perempuan dalam politik adalah kebijakan yang sudah dilahirkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Namun, hingga saat ini kebijakan ini masih belum efektif dan cenderung hanya merupakan suatu lip service," kata Caleg DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Jabar III Melli Darsa dalam diskusi di Universitas Jayabaya, Jakarta, Senin (4/3).

Dalam sistem pemilu yang memungkinkan keikutsertaan banyak partai, lanjut dia, tantangan yang dihadapi caleg perempuan menjadi lebih berat lagi.

Hal ini disebabkan caleg perempuan harus melewati banyak perantara untuk dapat menembus ke pihak-pihak yang memiliki pengaruh demi mengamankan atau memperkuat kedudukan mereka.

Melli berpandangan bahwa partai politik adalah satu-satunya harapan bagi terwujudnya afirmasi keterwakilan perempuan yang selaras dengan semangat undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News