Banyak Suara Hilang, KPU Didesak Perhatikan Nasib Caleg Perempuan

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Sirekap dan perhitungan suara caleg perempuan.
Juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil, Ramdansyah menyebutkan hal itu sebagai respons atas beberapa contoh suara caleg perempuan yang hilang.
"Misalkan ada caleg Dapil Jabar 3, Kota Bogor dan Cianjur Melli Darsa menceritakan di Instagam tentang suaranya yang hilang. Dia kecewa dengan yang namanya sistem rekapitulasi," kata Ramdansyah di Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Dia menyebutkan afirmasi perempuan di pemilu atas perintah undang-undang dan dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung.
"Bahkan putusan Mahkamah Agung yang kemudian meminta pembulatan 30 persen itu terjadi, itu juga konfirmasi bahwa afirmasi itu perlu," lanjutnya.
Ramdansyah berharap KPU, Bawaslu, dan partai politik memperhatikan suara perempuan.
"Jangan hilang dalam proses perhitungan suara. Kalau hilang, harapan atau perintah UU Pemilu tidak dijalankan," tegasnya.
Dia juga menjelaskan penyelenggara pemilu harus teliti dengan sistem perhitungan suara untuk caleg perempuan.
Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Sirekap dan perhitungan suara
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak