Demi Liburan Aman Tanpa Kerumunan, Kawasan Wisata di Banten Bakal Disekat
Minggu, 25 Oktober 2020 – 18:22 WIB
Selanjutnya, bagi pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah Banten, diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan dari pemerintah.
"Tentunya di tempat objek wisata itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Dia menambahkan, apabila nantinya pada saat pelaksanaannya ditemukan ada yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk diberikan teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi bakal melakukan penyekatan di kawasan wisata pada puncak libur panjang nanti untuk mencegah terjadi kerumunanan di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak