Demi Masa Depan Golkar, ARB dan Agung Laksono Diharapkan Berjiwa Besar

Demi Masa Depan Golkar, ARB dan Agung Laksono Diharapkan Berjiwa Besar
Tampak Ketua Umum DPP Partai Golkar Hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (kanan), Wapres RI yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (tengah) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Hasil Munas Ancol. FOTO: DOK. Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar bersi Munas Ancol, Melki Laka Lena mengharapkan Aburizal Bakrie (ARB) selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dan Agung Laksono selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol beserta para pendukungnya harus berjiwa besar untuk mendukung penyelesaian dinamika di tubuh Golkar.

“Jiwa besar pak ARB dan pak Agung Laksono beserta para pendukungnya sangat diharapkan untuk mendukung penyelesaian organisasi demi masa depan Partai Golkar dan bangsa Indonesia,” kata Melki Laka Lena adalam pesan singkatnya diterima JPNN.com, Minggu (25/10).

Menurut Melki, kedua kubu Partai Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol sebaiknya membentuk tim untuk mencari penyelesaian secara organisasi dan komprehensif sehingga konflik Golkar bisa segera selesai dengan dibantu para tokoh senior Partai Golkar.

Melki juga mengharapkan para tokoh senior Partai Golkar seperti Akbar Tanjung, Jusuf Kalla, Siswono Yudi Husodo dan tokoh senior lainnya perlu segera turun tangan membantu penyelesaian organisasi Partai Golkar sesuai aturan main yang berlaku.

Pada bagian lain, mantan Sekjen Pengurus Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) ini mengungkapkan dirinya selama ini belum memberi komentar sebelum membaca salinan putusan Mahkamah Agung.

Namun, setelah membaca salina putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 490/TUN/2015 tahun 2015 yang dibacakan tanggal 20 Oktober 2015 oleh hakim ketua Dr. H. Imam Soebechi dan anggota Dr. Irfan Fachruddin dan Dr. H. Supandi yang baru bisa diakses di Website MA, Meli menyampaikan beberapa catatan. Diantaranya, Melki menilai putusan MA tersebut mengabulkan sebagian gugatan yaitu membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dan mewajibkan Menkumham mencabut surat keputusan tersebut.

Dalam putusan tersebut, menurut Melki, MA menolak gugatan yang lain yang diminta oleh penggugat termasuk tidak mengabulkan pengesahan kepengurusan Partai Golkar Hasil Munas Bali. Karena itu, produk kepengurusan Partai Golkar Munas Riau yaitu Munas Bali dan Munas Ancol, tidak berlaku dan tidak boleh disahkan oleh Menkumham.

“Putusan MA kembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau yang masanya berakhir selambat-lambatnya akhir tahun 2015,” katanya.

JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar bersi Munas Ancol, Melki Laka Lena mengharapkan Aburizal Bakrie (ARB) selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News