Demi Mendapatkan Air Bersih, Dua Pria Diseret ke Meja Hijau
Selasa, 09 Juni 2015 – 22:55 WIB
Usai mendengar keterangan kedua terdakwa, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. (she/jpnn)
BATAM KOTA - Dua kepala rumah tangga harus rela dipenjara demi mendapatkan izin pemasangan air dari perusahaan air minum, ATB (Adya Tirta Batam)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene