Demi Mengungkit Daya Beli, Mufida Minta Skema Pembayaran THR 2021 Tidak Dicicil

Demi Mengungkit Daya Beli, Mufida Minta Skema Pembayaran THR 2021 Tidak Dicicil
Demi mengungkit daya beli legislator minta THR tidak dicicil. Ilustrasi: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati menolak wacana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil seperti tahun lalu.

Mufida menyatakan, THR harus mengungkit daya beli masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.

Dia pun menyesalkan, adanya informasi perusahaan belum selesai mencicil THR hingga 2021. Info tersebut, kata perempuan Pelakalongan itu didapatkan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang,"' kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati, Senin (29/3).

Mufida mengatakan, saat ini perekonomian sudah ada perbaikan. Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3-Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus.

Berturut-turut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).

Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan.

Bahkan, kata dia, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan dua persen.

Mufida menginginkan, daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idulfitri 1442 Hijriah, sehingga wanita Pekalongan itu menolak wacana pembayaran THR dicicil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News