Demi Menurunkan PT 20 Persen, PKS Masih Perjuangkan Revisi UU Pemilu

Demi Menurunkan PT 20 Persen, PKS Masih Perjuangkan Revisi UU Pemilu
Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap revisi UU Pemilu bisa segera dilaksanakan. Sebab, PKS ingin presidential threshold (PT) atau ambang batas presiden diturunkan dari sebelumnya sebesar 20 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS Mardani Ali Sera mengatakan PT 20 persen merusak demokrasi. Angka itu menghadirkan kandidat yang sedikit dan memunculkan pembelahan politik.

"Kalau dilihat dua kali pilpres 2014 dan 2019 dengan dua pasang calon, itu buruk bagi demokrasi, buruk bagi persatuan kesatuan sehingga ada pembelahan sosial," kata Mardani dalam rilis survei LSI secara daring, Senin (22/2).

Menurut legislator asal DKI Jakarta itu, PKS menginginkan ambang batas presiden menjadi 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara nasional.

Angka itu dinilai Mardani wajar dan akan menghadirkan banyak calon presiden dalam Pilpres mendatang.

Kemudian kontestasi politik menjadi diyakininya akan lebih kaya gagasan.

"Ini sangat penting bagi kedewasaan politik demokrasi kita, karena itu PKS tetap berjuang agar ada revisi UU Pemilu," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Di sisi lain, kata Mardani, revisi UU Pilkada juga perlu dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi tidak digelar berbarengan.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut PT 20 persen merusak demokrasi hingga menimbulkan pembelahan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News