Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Wali kota Serang H. Syafrudin untuk menyelesaikan sisa guru P1 atau prioritas satu patut diacungkan jempol.
Demi menyelamatkan 34 guru lulus passing grade (PG) mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris yang belum mendapatkan formasi PPPK 2021/2022, Wako Syafrudin menyurati Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dalam suratnya Nomor 424/100.6-BKPSDM/V/2023 tertanggal 29 Mei, Wako Syafrudin meminta agar Menteri Nadiem memberikan kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ke formasi guru kelas SD di wilayah Pemkot Serang.
"Kami telah menerima aspirasi guru lulus PG PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan. Mereka meminta guru bahasa Inggris dilinierkan dengan guru kelas SD," terang Wako Syafrudin dalam suratnya yang ditujukkan kepada Menteri Nadiem Makarim.
Langkah wako Serang ini diapresiasi Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.
Heti yang ikut mendampingi para guru P1 mapel bahasa Inggris di Kota Serang saat pertemuan 17 Mei itu mengungkapkan kegembiraannya.
Sebab, wako Serang mendengar aspirasi guru lulus PG dan langsung ditindaklanjuti dengan bersurat kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Heti mengungkapkan guru P1 bahasa Inggris di Kota Serang tersisa 34 orang. Wako ingin P1 dituntaskan seluruhnya tahun ini.
Demi menyelesaikan sisa guru P1, wali kota ini surati Menteri Nadiem, Kada lainnya piye?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman