Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram

Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram
Ilustrasi borgol. Pixabay

Andy melakukan aksi yang sama di Caruban, Blitar, Lumajang, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Nganjuk, Madiun, Pasar Kliwon, dan Pasar Wage, Tulungagung.

KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto mengungkapkan, Selasa (31/1) di toko emas Larasati, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, terjadi tindak pidana berupa penipuan atau penggelapan barang berupa satu kalung emas seberat 44.480 gram.

Tersangka baru ditangkap pada Rabu (1/2) pukul 18.00 di warung kopi miliknya di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran, Tegalsari, Surabaya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa motor bernopol L 5688 serta sejumlah uang, HP, dan topi dibawa ke Polres Tulunagung. Kerugian mencapai Rp 22 juta. (ani/din/c24/diq/jpnn)


Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News