Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram
Jumat, 10 Februari 2017 – 16:41 WIB
Andy melakukan aksi yang sama di Caruban, Blitar, Lumajang, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Nganjuk, Madiun, Pasar Kliwon, dan Pasar Wage, Tulungagung.
KBO Reskrim Iptu Hery Poerwanto mengungkapkan, Selasa (31/1) di toko emas Larasati, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, terjadi tindak pidana berupa penipuan atau penggelapan barang berupa satu kalung emas seberat 44.480 gram.
Baca Juga:
Tersangka baru ditangkap pada Rabu (1/2) pukul 18.00 di warung kopi miliknya di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran, Tegalsari, Surabaya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa motor bernopol L 5688 serta sejumlah uang, HP, dan topi dibawa ke Polres Tulunagung. Kerugian mencapai Rp 22 juta. (ani/din/c24/diq/jpnn)
Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng