Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram
Jumat, 10 Februari 2017 – 16:41 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
Andy mengaku terpaksa nekat melakukan perbuatan itu untuk membayar utang yang saat ini melilitnya.
"Saya terlilit utang. Ibu dan bapak mertua sakit opname di rumah sakit," kata pria 50 tahun tersebut.
Awalnya, dia memiliki utang di bank hingga sertifikat rumahnya juga disita.
Andy mengaku menjalankan perbuatan tersebut di beberapa kota karena terbelit utang pada 13 rentenir.
"Utang saya Rp 39 juta," ujarnya
Baca Juga:
Hasil menggasak emas di toko Larasari, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, pada Selasa (31/1) adalah 44 gram kalung emas.
Barang itu telah dijual di Pasar Blauran, Surabaya, dan laku Rp 10 juta.
Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini