Demi Mertua, Nyuri Emas 44 Gram
Jumat, 10 Februari 2017 – 16:41 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
jpnn.com - jpnn.com - Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
Andy mengaku terpaksa nekat melakukan perbuatan itu untuk membayar utang yang saat ini melilitnya.
"Saya terlilit utang. Ibu dan bapak mertua sakit opname di rumah sakit," kata pria 50 tahun tersebut.
Awalnya, dia memiliki utang di bank hingga sertifikat rumahnya juga disita.
Andy mengaku menjalankan perbuatan tersebut di beberapa kota karena terbelit utang pada 13 rentenir.
"Utang saya Rp 39 juta," ujarnya
Baca Juga:
Hasil menggasak emas di toko Larasari, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, pada Selasa (31/1) adalah 44 gram kalung emas.
Barang itu telah dijual di Pasar Blauran, Surabaya, dan laku Rp 10 juta.
Polres Tulungagung, Jatim membekuk pelaku kejahatan di toko emas Larasati, Andy Suaidi diSurabaya.
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya