Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang

Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang
Kinto, tersangka spesialis pencuri burung merpati dan burung kicau sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kesesi, Kamis (9/2). Foto: TRIYONO/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Suminto alias Kinto (27), spesialis pencuri burung, ditangkap massa di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jateng, Rabu (8/2) malam.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto menegaskan bahwa tersangka warga Dukuh Lantaran Desa Karangrejo, Kecamatan Kesesi diketahui mencuri burung merpati milik Rudi Setiawan (34) alamat Dukuh Kremon, Desa Karangrejo, Kesesi.

Kronologis kejadian, pada Rabu (8/2) sekira pukul 07.00 WIB, korban kehilangan 13 ekor burung merpati di rumahnya.

"Kejadian bermula pada Selasa 07 Februari 2017 korban kehilangan 9 ekor burung merpati, kemudian Rabu (8/2) korban kembali kehilangan 4 ekor burung merpati yang semula burung peliharan ada di dalam kandang di depan halaman rumah," katanya.

Korban selanjutnya berusaha mencari hewan peliharaanya itu, dan mengerucut kepada tersangka.

Untuk menghindari aksi amuk massa, akhirnya kepala desa setempat mengamankan pelaku dan memberikan informasi ke Polsek Kesesi.

Kemudian anggota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan membawa pelaku bersama sejumlah barangbukti ke Mapolsek.

"Untuk pelaku pencurian dapat diamankan warga sekitar pukul 19.30 WIB kemudian petugas Polsek Kesesi datang ke rumah Kades Karangrejo untuk mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawa ke Mapolsek Kesesi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Suminto alias Kinto (27), spesialis pencuri burung, ditangkap massa di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jateng, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News