Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang

Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang
Kinto, tersangka spesialis pencuri burung merpati dan burung kicau sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kesesi, Kamis (9/2). Foto: TRIYONO/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa dua ekor burung dara beserta sangkarnya, seekor burung pleci dan sangkarnya, burung trocok serta sebuah sepeda warna biru.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta rupiah, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai LP/B/04/II /2017/Jateng/ Res Pkl/ Sek KSI. Tanggal 04 Februari 2017 kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.(yon)

 


Suminto alias Kinto (27), spesialis pencuri burung, ditangkap massa di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jateng, Rabu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News