Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang
Jumat, 10 Februari 2017 – 15:20 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa dua ekor burung dara beserta sangkarnya, seekor burung pleci dan sangkarnya, burung trocok serta sebuah sepeda warna biru.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta rupiah, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai LP/B/04/II /2017/Jateng/ Res Pkl/ Sek KSI. Tanggal 04 Februari 2017 kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.(yon)
Suminto alias Kinto (27), spesialis pencuri burung, ditangkap massa di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jateng, Rabu
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng