Demi Persatuan, Jangan Biarkan Diskriminasi Muncul
Sabtu, 28 Juli 2018 – 01:31 WIB
Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan keputusan parlemen Israel yang beberapa waktu lalu telah mengesahkan undang-undang (UU) terkait Negara Bangsa Yahudi.
Menurut dia, UU itu tidak berdampak bagi Indonesa karena terjadi dan mengikat warga Israel.
“Terjadinya, kan, di Israel. Jadi, itu adalah undang-undang atau peraturan yang mengikat warga negara Israel sendiri. Kalau di dalamnya ada orang Arab, hal tersebut menjadi konsekuensi sebagaimana konsekuensi orang Arab yang masuk ke dalam negara Israel,” ujar Khariri. (jos/jpnn)
Wakil Direktur International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Khariri Makmun mengajak masyarakat Indonesia menolak rasisme.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam
- Endus Diskriminasi, Sejumlah Advokat Menyomasi Bawaslu RI
- Deklarasi TPR, Lahir dari Keresahan atas Pembungkaman Demokrasi Menjelang Pilpres 2024
- Anggap Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Diskriminasi, Prof Jimly: Itu Persyaratan Pekerjaan
- Hari Kesaktian Pancasila, Cak Imin Minta Hukum di Indonesia Tidak Tebang Pilih
- Kemerdekaan di Mata Risma: Tidak Boleh Ada Diskriminasi