Demi Piknik Anak Istri, Curi Ban

Demi Piknik Anak Istri, Curi Ban
Demi Piknik Anak Istri, Curi Ban
“Baru pertama kali ini saya mencuri. Inipun saya lakukan karena takut ban sepeda saya bocor di perjalanan. Uang saya mepet,” imbuh Tri.

Namun sayang, aksinya di warung milik Haryanto warga Dukuh Cungkrungan Karanganom Klaten Utara tersebut konangan warga. Tri langsung dihakimi warga. Bukan itu saja, sepeda motor astra legenda bernopol B 3515 NK milik Tri juga dirusak oleh warga.

“Untung saja, polisi cepat datang mas. Kalau tidak, entah jadi apa pencuri itu,” kata seorang warga, Bobby.

Kabag Ops Edi Wibowo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP.    “Adapun ancaman hukumannya adalah tujuh tahun kurungan penjara,” papar Edi.(Aya)


KLATEN – Demi membahagiakan anak dan istrinya agar bisa piknik ke Jogjakarta, seorang pria asal Banyuagung Kadipiro Banjarsari Surakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News