Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 yang belum juga dilakukan pemerintah, membuat honorer K2 dari kalangan perawat gerah.
Mereka kesal karena tidak ada perhatian pemerintah apalagi perawat menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19.
"Ya Allah kurang apalagi pengabdian kami ini. Di saat negara tengah diterpa musibah COVID-19, kami mencurahkan seluruh tenaga dan perhatian ke situ. Tidak masalah kami hanya digaji minim dan tidak sebanding dengan risiko yang kami hadapi," kata Rini Eko Siswanti, perawat honorer K2 dari Banyuwangi kepada JPNN.com, Minggu (15/11).
Sayangnya, lanjut Rini, pemerintah seolah-olah melupakan pengorbanan mereka. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada mereka.
Malah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 72 Tahun 2020.
PermenPAN-RB tertanggal 2 November 2020 ini mengatur tentang perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Dalam PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 ini hanya memuat beberapa pasal perubahan dalan regulasi sebelumnya.
Salah satu yang menarik perhatian adalah ketentuan dalam Pasal 20B.
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN