Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi

Pasal ini menyebutkan PPPK yang telah diangkat diberikan gaji berdasarkan golongan dengan masa kerja nol tahun setelah perjanjian kerja ditandatangani. Golongan gaji ini termuat dalam lampiran PermenPAN-RB tersebut.
"Regulasi ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kenapa pemerintah tidak mau memberikan sedikit kebahagiaan kepada kami yang sudah berkorban sekian lama," serunya.
Rini pun setuju dengan keinginan 12 ribu penyuluh pertanian THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang lulus PPPK untuk menggeruduk Kantor KemenPAN-RB.
Dia bersama kawan-kawannya siap bergabung dan tidak takut turun ke jalan lagi seperti yang pernah dilakukan mereka saat memperjuangkan status PNS.
"Kami berani demo lagi. Saya dulu ikut ke Jakarta melakukan demo di depan Gedung DPR. Kalau sekarang menuntut agar pasal 20B direvisi, kami makin berani lagi karena kami tidak mau masa kerja kami tidak dihitung sebagai standar awal gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi