Demi Status PPPK, Perawat Honorer K2 Tidak Takut Demo Lagi
Pasal ini menyebutkan PPPK yang telah diangkat diberikan gaji berdasarkan golongan dengan masa kerja nol tahun setelah perjanjian kerja ditandatangani. Golongan gaji ini termuat dalam lampiran PermenPAN-RB tersebut.
"Regulasi ini sangat tidak berperikemanusiaan. Kenapa pemerintah tidak mau memberikan sedikit kebahagiaan kepada kami yang sudah berkorban sekian lama," serunya.
Rini pun setuju dengan keinginan 12 ribu penyuluh pertanian THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang lulus PPPK untuk menggeruduk Kantor KemenPAN-RB.
Dia bersama kawan-kawannya siap bergabung dan tidak takut turun ke jalan lagi seperti yang pernah dilakukan mereka saat memperjuangkan status PNS.
"Kami berani demo lagi. Saya dulu ikut ke Jakarta melakukan demo di depan Gedung DPR. Kalau sekarang menuntut agar pasal 20B direvisi, kami makin berani lagi karena kami tidak mau masa kerja kami tidak dihitung sebagai standar awal gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perawat honorer K2 yang lulus PPPK setuju dengan rencana aksi turun ke jalan demi memperjuangkan status PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran