Demo, Buruh Menuntut UMP Naik 50 Persen
Selasa, 25 Oktober 2011 – 07:28 WIB
MAKASSAR - Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, Senin (24/10). Mereka mendesak Pemprov Sulsel untuk menaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2012 minimal 50 persen.
UMP Sulsel tahun 2011 yang ditetapkan Rp1.1 00,000 dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga harus dilakukan perubahan.
Baca Juga:
Dalam aksinya, kelompok buruh menyampaikan beberapa poin tuntutannya dihadapan tim penerima aspirasi DPRD Sulsel. Selain meminta UMP dinaikan minimal 50 persen, para buruh juga menyampaikan penolakannya atas penetapan UMP yang mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah.
"Kami juga mendesak dewan pengupahan Sulsel untuk merekomendasikan ke Pemprov Sulsel agar penetapan UMP diatas KHL," ujar Abdul Muis, kordinator aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
MAKASSAR - Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, Senin (24/10).
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis