Demo di Masjid, Massa Penolak Kenaikan BBM Dibubarkan Polisi
Lanjutnya, sebelum melakukan aksi unjuk rasa, para pedemo sudah meminta izin.
"Memang mereka sebelumnya sudah mengajukan ijin untuk berunjuk rasa tetapi sudah kami sampaikan bahwa ini tempat yang tidak boleh digunakan," tutupnya.
Sementara itu, salah satu tokoh agama, Habib Mahdi mengatakan, aksi unjuk rasa sudah sering dilakukan di bundaran air mancur masjid Agung.
Tetapi karena tidak mau dikatakan melanggar aturan atau melanggar UU maka pihaknya membubarkan diri.
"Tetapi dengan catatan tidak ada lagi aksi apapun didepan bundaran air mancur ini kedepan," tegasnya.
Lanjutnya, dari siapapun termasuk yang pernah terjadi senam pagi ibu-ibu bhayangkari dan sebagainya.
"Ini penting menjadi catatan bahwa banyak mobil-mobil parkir apakah ini jelas merupakan pelanggaran menurut UU yang disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Palembang tadi, kalau masih ada akan kami laporkan. Karena tidak mungkin ini terjadi kecuali dari ijin dari pihak-pihak yang berwenang," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Massa aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM yang bertempat di halaman Masjid Agung Sultan Badaruddin Jayo Wikramo dibubarkan polisi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!