Demo di DPRD Provinsi Bengkulu Rusuh, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa

Demo di DPRD Provinsi Bengkulu Rusuh, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa
Kepulan asap gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa di DPRD Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - Unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu berakhir rusuh.

Polisi menangkap tiga mahasiswa karena dianggap sebagai provokator.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu Purwanto Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tiga mahasiswa yang masih ditahan di Polres Bengkulu segera dibebaskan.

"Kami akan tetap mengawal dan menjemput rekan kami tiga orang yang masih ditahan. Kami memang belum bisa berkoordinasi secara langsung, tetapi kami melihat tadi masih dalam kondisi baik," kata Purwanto di Kota Bengkulu, Selasa.

Dia menjelaskan awalnya pihak keamanan menangkap 15 peserta aksi demo itu dan 12 di antaranya dibebaskan sedangkan tiga orang lainnya, yaitu RA dan AL dari Universitas Dehasen serta AP dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu dibawa ke Polres Bengkulu.

Selain itu, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pengunjuk rasa yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut dan berdasarkan hasil sementara ada 10 mahasiswa yang terluka.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu sepakat dengan pesan dan tuntutan dari massa aksi itu.

"Saya pribadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa, apa yang disuarakan ini itulah yang dirasakan masyarakat secara umum," ujarnya.

Polisi menangkap tiga mahasiswa karena dianggap sebagai provokator saat demo rusuh di DPRD Provinsi Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News