Demo di DPRD Provinsi Bengkulu Rusuh, Polisi Tangkap 3 Mahasiswa
Selasa, 13 September 2022 – 21:41 WIB

Kepulan asap gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa di DPRD Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Kericuhan terjadi ketika massa aksi unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui massa, namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir.
Merasa tidak puas, akhirnya massa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.
Aksi tersebut diadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water cannon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan tidak terhindarkan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga mahasiswa karena dianggap sebagai provokator saat demo rusuh di DPRD Provinsi Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One