Demo Dilarang, NIP PPPK Tak Segera Diterbitkan, Maunya Pemerintah Apa?

Demo Dilarang, NIP PPPK Tak Segera Diterbitkan, Maunya Pemerintah Apa?
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi kembali angkat suara terkait lamanya penetapan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Junaedi adalah salah satu korda yang mendorong dilakukannya aksi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil kepada honorer K2 yang lulus PPPK.

Menurut Junaedi, dengan menggelar aksi demo, aspirasi honorer K2 bisa digaungkan meski sering tidak didengar pemerintah.

Junaedi dan kelompok yang ingin demo pun tidak peduli dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Alasannya, sudah ada jaminan terima gaji PPPK begitu NIP dan SK di tangan.

Mau pinjam uang atau gadaikan sepeda motor tidak masalah yang penting bisa ke Jakarta melakukan demo. Toh nanti begitu resmi diangkat PPPK, bisa ditebus lagi.

Namun, niat menggebu-gebu untuk demo surut begitu ada ancaman dari pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan bahwa bagi PPPK yang ikut demo bisa dibatalkan pemberkasan NIP-nya.

Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan NIP PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News