1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang

1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang
Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 138.793 CPNS 2019 akan menerima SK per 1 Desember 2020.

SK ini sekaligus menjadi penanda mereka sudah mulai bekerja dan diberikan gaji perdananya.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, jadwal penetapan TMT CPNS 2019 tidak berubah masih tetap 1 Desember 2020.

Mereka, kata Paryono, juga langsung menerima gaji perdana.

"Begitu terima SK dan surat perintah melaksanakan tugas pertama (SPMTP), CPNS sudah langsung dibayar gajinya di awal bulan. Besarannya 80 persen," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (4/11).

Proses pengangkatan CPNS 2019 yang berjalan mulus ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 gelisah.

Lagi-lagi, mereka menilai kebijakan pemerintah tidak adil.

Ketua Forum Honorer K2 Jawa Barat Hanif Darmawan mengungkapkan bagaimana kondisi PPPK saat ini.

CPNS 2019 akan menerima SK Pengangkatan per 1 Desember 2020, bagaimana nasib PPPK dari jalur honorer K2?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News